Jumat, 08 April 2011

Tema : PRAKTEK ETIKA SEORANG PROFESIONAL BID. IT


Kode Etik Software Engineering


Apa itu profesi ?

Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan dan ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. 

Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya.

Tiga hal penting fungsi dari kode etik profesi:

1. Kode etik profesi mampu memberikan pedoman bagi anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang seharusnya.  Mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2. Kode etik profesi juga merupakan sarana kontrol sosial untuk masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi. Dapat dijelaskan bahwa pada pelaksana profesi suatu instansi atau perusahaan, tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Saya akan membahas kode Etik Pada Software Engineering yang dikeluarkan oleh joint team IEEE Computer Society dan ACM menekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.

Pada setiap kegiatan tersebut, peran software engineer sangat penting, karena ia turut menentukan hasil akhir dari suatu pengembangan system. Dengan kata lain, software engineer berada dalam posisi untuk berbuat kebaikan atau berbuat yang merugikan orang lain. Untuk itulah pentingnya Kode Etik ini diterapkan oleh setiap individu software engineer.
 
Ada 4 faktor yang perlu diperhatikan software engineer:

1.  Public.
Kepentingan publik (public interest) mendapat perhatian cukup besar dalam melakukan kegiatannya, seorang software engineer dituntut untuk konsisten dengan kepentingan publik. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan publik.

2. Client dan Perusahaan
Terhadap client dan perusahaan tempatnya bekerja, software engineer dituntut agar dalam menimbang dan melakukan kegiatannya selalu berorientasi yang terbaik bagi client dan perusahaan. Yang terbaik bagi client adalah apabila kita menghasilkan suatu software yang berkualitas dengan delivery waktu yang sesuai. Bagi perusahaan, yang terbaik adalah apabila pengembangan software tersebut dilakukan dengan se-efisien mungkin sehingga biaya produksi dapat ditekan serendah mungkin.

3. Rekan Kerja
Kode Etik juga  mengatur  hubungan  kita  dengan  rekan kerja. Bahwa kita harus selalu fair dengan rekan kerja kita. Tidak boleh sengaja menjerumuskan  rekan  kerja  kita  dengan memberi  data  atau informasi  yang keliru.  Persaingan  yang tidak sehat ini akan merusak profesi  secara  umum apabila dibiarkan  berkembang.

4.  Diri Sendiri
Walaupun Kode Etik di atas belum secara resmi diadopsi oleh asosiasi profesi di Indonesia, namun tidak ada salahnya apabila kita para profesional di bidang Software Engineering mengadopsinya secara pribadi. Selain hal tersebut merupakan bentuk pertanggung-jawaban moral sebagai profesional di bidangnya, mengadopsi kode etik akan mengangkat citra kita ke tingkat yang lebih tinggi.

Kesimpulan :
Kode etik perlu dimiliki oleh setiap bidang profesi. Karena dapat menjadi pedoman kita dalam mendalami suatu bidang profesi agar dapat berkembang dengan baik dan benar, mengetahui tentang prinsip profesionalitas yang seharusnya juga agar kita tidak merugikan pihak lain.
Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar