Tingginya lulusan IT di Indonesia baik smk, diploma 1 sampai diploma 3, begitu juga Sarjana membuat pentingnya standarisasi dan sertifikasi di bidang IT mulai diperhatikan oleh perusahaan atau instansi. Setiap perusahaan atau instansi punya standar masing-masing tergantung perusahaan atau instansi bergerak di bidangnya. Jika perusahaan tersebut bergerak dibidang pembuatan software biasanya standarisasinya adalah SDM tersebut harus mengerti beberapa bahasa pemrograman dan database bahkan sampai ke bisnis proses pembuatan suatu sistem. Berbeda dengan perusahaan yang bergerak dibidang niaga, SDM yang diperlukan biasanya hanya cukup mengerti troubleshooting dan masalah jaringan komputer.
Berbeda sertifikasi keahlian, sertifikasi keahlian membutuhkan satu lembaga resmi untuk melakukan ujian atau pun kursus guna mendapatkan sertifikat. Sertifikasi yang umum ada 2 jenis :
- Sertifikasi akademik yang memberiakn gelar, Sarjana, Master.
- Sertifikasi profesi. Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu unutk profesi tertentu. Yang bisanya akan diujikan kembali setiap setaun sekali atau lebih tergantung lembaga atau instansi yng mengeluarkan sertifikat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar