Secara konseptual pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia. Perbaikan taraf hidup memerlukan prakondisi infrastruktur, sarana dan prasarana yang semua ini dapat memberi pengaruh terhadap peningkatan harkat dan martabat bangsa. Pembangunan nasional seharusnya diarahkan untuk mencapai keberhasilan ini yakni peningkatan harkat dan martabat bangsa (Ali, 2009).
Kondisi Indonesia yang baik secara geografis dan politis, seta posisi geostrategik yang dapat menjadi modal besar dalam upaya pembangunan nasional. Modal besar tersebut akan dapat digunakan secara efektif dan efisien terutama jika dikelola secara bijak dan ditunjang oleh kemampuan yang tinggi dari para pengelola dan rakyatnya. Kenyataan tersebut memperlihatkan bahwa kualitas sumber daya manusia memegang peranan yang penting dalam mensejahterakan suatu bangsa. Peningkatan kualitas sumber daya manusia agar menjadi negara yang makmur dapat dimulai dari membangun sumberdaya manusia melalui pendidikan atau memegang prinsip education first, prosperity follows (Ali, 2009).
Partisipasi masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan sangat penting. Pembangunan tidak akan mencapai hasil yang optimal dan keberhasilan yang dicapai tidak dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat secara merata tanpa partisipasi aktif mereka. Meskipun demikian, dalam batasan-batasan tertentu melibatkan partisipasi aktif setiap lapisan dan anggota masyarakat terkadang menemui berbagai kendala dan permasalahan, di antaranya adalah kendala kemampuan dan kompetensi. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana secara terus-menerus dilakukan upaya agar kendala kemampuan yang dimiliki oleh semua lapisan dan anggota masyarakat dapat teratasi sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan dapat pula menikmati hasil pembangunan yang dicapai. Upaya yang paling efektif untuk mengatasi kendala tersebut adalah melalui pendidikan (Ali, 2009).
Pengertian pendidikan menurut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pengertian tersebut sejalan dengan Undang-undang Republik Indonesia No.2 Bab II Pasal 4 Tahun 1989 menjelaskan bahwa Sistem Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Hasil dari pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional
Kondisi Indonesia yang baik secara geografis dan politis, seta posisi geostrategik yang dapat menjadi modal besar dalam upaya pembangunan nasional. Modal besar tersebut akan dapat digunakan secara efektif dan efisien terutama jika dikelola secara bijak dan ditunjang oleh kemampuan yang tinggi dari para pengelola dan rakyatnya. Kenyataan tersebut memperlihatkan bahwa kualitas sumber daya manusia memegang peranan yang penting dalam mensejahterakan suatu bangsa. Peningkatan kualitas sumber daya manusia agar menjadi negara yang makmur dapat dimulai dari membangun sumberdaya manusia melalui pendidikan atau memegang prinsip education first, prosperity follows (Ali, 2009).
Partisipasi masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan sangat penting. Pembangunan tidak akan mencapai hasil yang optimal dan keberhasilan yang dicapai tidak dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat secara merata tanpa partisipasi aktif mereka. Meskipun demikian, dalam batasan-batasan tertentu melibatkan partisipasi aktif setiap lapisan dan anggota masyarakat terkadang menemui berbagai kendala dan permasalahan, di antaranya adalah kendala kemampuan dan kompetensi. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana secara terus-menerus dilakukan upaya agar kendala kemampuan yang dimiliki oleh semua lapisan dan anggota masyarakat dapat teratasi sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan dapat pula menikmati hasil pembangunan yang dicapai. Upaya yang paling efektif untuk mengatasi kendala tersebut adalah melalui pendidikan (Ali, 2009).
Pengertian pendidikan menurut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pengertian tersebut sejalan dengan Undang-undang Republik Indonesia No.2 Bab II Pasal 4 Tahun 1989 menjelaskan bahwa Sistem Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Hasil dari pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional
Kualitas pendidikan Indonesia jelas masih sangat tertinggal jika dibandingkan dengan Negara Negara tetangga seperti, Malaysia, Singapura, dan Brunei. Hal tersebut dapat dilihat melalui Human Development Index/ Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2006 , jika dibandingkan dengan beberapa Negara tetangga, Indonesia menempati urutan ke-108 dari 177 Negara, angka ini masih sangat jauh jika melihat Singapura, Brunei, dan Malaysia yang masing-masing menempati urutan 25, 34 dan 61. Peringkat HDI tersebut menempatkan Indonesia di level menengah sedangkan, Singapura, Brunei dan Malaysia berada pada level tinggi.
Hingga saat ini, setelah lebih dari 63 tahun kemerdekaan Indonesia, kita masih menghadapi menghadapi kenyataan yang menunjukkan bahwa cita-cita luhur mencerdaskan kehidupan bangsa belum terwujud secara optimal. Hal ini tentunya menjadi penghalang dalam meningkatkan pembangunan di Indonesia. Saat ini setidaknya ada dua masalah besar yang mendasari buruknya kualitas pendidikan di Indonesia, pertama, permasalahan akses pendidikan, yakni pemerataan kesempatan bagi setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan dan kedua, permasalahan kualitas dan relevansi pendidikan, yang dapat menyebabkan kurangnya daya saing lulusan. Kedua permasalahan ini erat kaitannya dengan tata kelola dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pendidikan yang juga berdampak kepada citra masyarakat terhadap pendidikan nasional.
Agar pendidikan nasional berjalan pada jalurnya, maka diperlukan upaya-upaya yang diharapkan dapat memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada. Upaya-upaya itu sebenarnya merupakan langkah awal dalam pembangunan pendidikan dalam konteks pembangunan nasional. Berikut ini adalah solusi yang dapat dilakukan guna memperbaiki pendidikan nasional sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia:
1. Mengatasi Permasalahan Akses
Sampai dengan tahun 2009 dilakukan berbagai upaya sistematis dalam pemerataan dan perluasan pendidikan, khususnya dalam konteks pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun. Penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun memperhatikan pelayanan yang adil dan merata bagi penduduk yang menghadapi hambatan ekonomi dan sosial-budaya (yaitu penduduk miskin, memiliki hambatan geografis, daerah perbatasan, dan daerah terpencil). Demikian juga anak-anak yang memiliki kelainan fisik, emosi, mental serta intelektual. Strategi yang diambil antara lain dengan membantu dan mempermudah mereka yang belum berkesempatan mengikuti pendidikan, baik di sekolah atau di madrasah, putus sekolah, serta lulusan SD/MI/SDLB yang tidak melanjutkan ke SMP/MTs/SMPLB yang masih besar jumlahnya, untuk memperoleh layanan pendidikan.
Solusi lain yang ditawarkan adalah, peningkatan akses pendidikan melalui pembukaan kesempatan bagi pihak swasta dalam mendirikan lembaga pendidikan tinggi baru. Namun, strategi ini harus dikaitkan dengan kualitas dalam rangka peningkatan daya saing bangsa. Dalam pengendaliannya perlu dibuat persyaratann yang ketat dalam mengijinkan partisipasi swasta ini. Untuk itu, pemerintah harus membenahi peraturan dan perundang-undangan serta memperkuat kapasitas kelembagaan yang terkait dengan fungsi pengendalian dan penjaminan kualitas.
Untuk menjangkau populasi yang lebih luas namun terkendala oleh berbagai faktor, seperti letak geografis dan waktu, perluasan akses pendidikan tinggi juga dilakukan melalui pengembangan kapasitas pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Kemungkinan penggunaan modus pembelajaran jarak jauh ini bukan hanya oleh universitas terbuka tetapi juga oleh perguruan tinggi lain yang diberi izin dalam pengimplementasian strategi ini.
Solusi lain yang ditawarkan adalah, peningkatan akses pendidikan melalui pembukaan kesempatan bagi pihak swasta dalam mendirikan lembaga pendidikan tinggi baru. Namun, strategi ini harus dikaitkan dengan kualitas dalam rangka peningkatan daya saing bangsa. Dalam pengendaliannya perlu dibuat persyaratann yang ketat dalam mengijinkan partisipasi swasta ini. Untuk itu, pemerintah harus membenahi peraturan dan perundang-undangan serta memperkuat kapasitas kelembagaan yang terkait dengan fungsi pengendalian dan penjaminan kualitas.
Untuk menjangkau populasi yang lebih luas namun terkendala oleh berbagai faktor, seperti letak geografis dan waktu, perluasan akses pendidikan tinggi juga dilakukan melalui pengembangan kapasitas pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Kemungkinan penggunaan modus pembelajaran jarak jauh ini bukan hanya oleh universitas terbuka tetapi juga oleh perguruan tinggi lain yang diberi izin dalam pengimplementasian strategi ini.
2. Mengatasi Permasalahan Kualitas dan Relevansi
Dalam mengatasi permasalahan kualitas dan relevansi pendidikan nasional setidaknya ada delapan strategi yang dapat dilakukan yaitu :
a. Mengimplementasikan penerapan standar nasional pendidikan yang telah dikembangkan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Dalam mengatasi permasalahan kualitas dan relevansi pendidikan nasional setidaknya ada delapan strategi yang dapat dilakukan yaitu :
a. Mengimplementasikan penerapan standar nasional pendidikan yang telah dikembangkan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
b. Diterapkannya system penilaian pendidikan untuk UN dan UAS oleh sebuah badan mandiri yang ditugasi untuk melaksanakannya. UN mengukur pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional sebagai benchmark. Hasil UN bukan satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa tetapi terutama sebagai sarana untuk melakukan pemetaan dan analisis kualitas pendidikan yang dimulai dari tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi sampai tingkat nasional.
c. Adanya penjaminan kualitas melalui suatu proses analisis yang sistematis terhadap hasil UN dan hasil evaluasi lainnya untuk menentukan faktor pengungkit dalam upaya peningkatan kualitas, baik antar satuan pendidikan, antar kabupaten/kota, antar provinsi, atau melalui pengelompokan lainnya.
d. Perlunya dilakukan tindakan afirmatif dengan memberikan perhatian lebih besar pada satuan pendidikan yang kualitasnya masih rendah baik dari input, proses, maupun outputnya.
e. Dilaksanakan akreditasi satuan dam program pendidikan untuk menentukan tingkat kelayakan masing-masing. Hasil akreditasi dijadikan landasan untuk melakukan progam pengembangan kapasitas dan peningkatan kualitas tiap satuann atau program pendidikan.
d. Perlunya dilakukan tindakan afirmatif dengan memberikan perhatian lebih besar pada satuan pendidikan yang kualitasnya masih rendah baik dari input, proses, maupun outputnya.
e. Dilaksanakan akreditasi satuan dam program pendidikan untuk menentukan tingkat kelayakan masing-masing. Hasil akreditasi dijadikan landasan untuk melakukan progam pengembangan kapasitas dan peningkatan kualitas tiap satuann atau program pendidikan.
f. Perlunya dilakukan pengembangan dan peningkatan profesionalisme guru. Sebagai tenaga kerja profesional guru ataupun tenaga kependidikan harus memiliki sertifikat profesi setelah menempuh pendidikan profesi dan berdasarkan hasil uji kompetensi, sebagai imbalannya mereka diberi tunjangan profesi.
g. Dalam rangka meningkatkan relevansi pendidikan diperlukan pengembangan kurikulum yang relevan dengan pangsa pasar/dunia kerja. Investasi juga dilakukan untuk pengembangan satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah, non-formal dan pendidikan tinggi.
h. Dalam rangka mengejar keunggulan dan daya saing perlu dikembangkan sejumlah sekolah/madrasah dan perguruan tinggi yang bertaraf internasional menggunakan hasil pengukuran yang berstandar internasional dan menggunakan benchmark institusi pendidiakn unggul di dunia. Tentunya ini memerlukan kesiapan baik sarana dan prasarana yang mendukung.
h. Dalam rangka mengejar keunggulan dan daya saing perlu dikembangkan sejumlah sekolah/madrasah dan perguruan tinggi yang bertaraf internasional menggunakan hasil pengukuran yang berstandar internasional dan menggunakan benchmark institusi pendidiakn unggul di dunia. Tentunya ini memerlukan kesiapan baik sarana dan prasarana yang mendukung.
Pendidikan sebagai human invesment merupakan indikator kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumber daya manusia yang baik sangat diperlukan dalam menghadapi persaingan global yang terjadi seperti sekarang. Pendidikan merupakan hal yang pertama dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun pada kenyataannya, pendidikan Indonesia sekarang ini menunjukkan kualitas yang rendah. Kualitas rendah secara garis besar disebabkan oleh dua masalah yaitu, akses pendidikan yang kurang merata karena terdapat persyaratan tertentu dan karena adanya kesenjangan ekonomi, serta buruknya kualitas dan relevansi pendidikan seperti rendahnya standar kelulusan dan fungsi pengawasan terhadap pendidikan di Indonesia. Masalah-masalah ini membutuhkan pemecahan segera agar pembangunan dapat berjalan secara terarah dan mencapai tujuan yang diinginkan. Peran serta pemerintah adalah faktor yang paling berpengaruh dalam pemecahan masalah ini. Pemerintah dapat menciptakan kebijakan-kebijakan dan strategi tertentu yang memungkinkan peningkatan mutu pendidikan dengan membuka akses yang sama serta peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan nasional. Kebijakan yang dirumuskan pemerintah tersebut pada akhirnya akan menjadi pedoman setiap aktor dalam pendidikan pada khususnya, dan setiap warga negara pada umumnya, dalam melaksanakan proses pendidikan nasional agar tercapai pembangunan nasional.
DAFTAR PUSTAKA :
1. Ali, Mohammad. 2009. Pendidikan untuk Pembangunan Nasional. Bandung: PT Imperial Bhakti Utama.
2. Library.ipb.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar